Kamis, 08 Januari 2009

sistem ekonomi campuran indonesia

SISTEM EKONOMI CAMPURAN INDONESIA

Disusun untuk Memenuhi Tugas Akhir Sistem Ekonomi Indonesia

Oleh :

Reza Amarta Prayoga

07 191 038


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS ANDALAS

PADANG

2009

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah penulis ucapkan kepada Allah SWT, atas taufiq dan hidayah, baik petunjuk maupun kekuatan yang telah dilimpahkan sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, shalawat dan salam buat Rasulullah Muhammad SAW, yang telah membawa manusia dari zaman kejahilan ke zaman yang beradab dan berilmu melalui petunjuk Al-Quran dan sunnah beliau sehingga manusia menikmati kebahagiaan dan keselamatan dunia wal akhirat.

Dalam menyelesaikan Makalah ini penulis banyak mendapat bantuan, sumbangan pikiran dan motivasi dari berbagai pihak. Makalah dapat juga penulis sajikan, dalam bentuk yang sangat sederhana dan sangat jauh dari kesempurnaan karena kesempurnaan hanya milik yang Allah SWT, tapi tanpa mengenal lelah penulis tetap berusaha untuk mencapai kesempurnaan. Untuk itu penulis banyak mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini.

Semoga hasil makalah ini diharapkan agar kita dapat lebih mengerti tentang Sistem Ekonomi yang dianut oleh Indonesia.

Penulis,

Reza Amarta Prayoga

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.

Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.

Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya.

Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dikemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi “kapitalis” dan anak-cucu Kennedy akan menjadi “sosialis”. Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.

Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.

Globalisasi dengan “pasar bebas”nya memang berperangai kapitalisme dalam wujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan “the winner-take-all society” (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk wujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI

Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut atau suatu organisasi yang terdiri dari subsistem - subsistem atau lembaga atau pranata - pranta ekonomi, social, budaya, gagasan - gagasan atau ide-ide yang saling berkaitan satu dengan lainnya untuk melakukan tugas – tugas pokok yaitu produksi, distribusi dan konsumsi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat (welfare society). Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Faktor – faktor yang mempengaruhi System Ekonomi :

- Sumber - sumber historis, cultural, cita – cita, keinginan dan sikap penduduknya.

- Sumber daya alam dan iklim.

- Filsafat.

- Teorisasi.

- Trial dan error didalam usaha mencari alat – alat ekonomi.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana atau terpusat (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. sedangkan Perekonomian pasar campuran (mixed market economies) adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana / Terpusat.

B. SISTEM – SISTEM PEREKONOMIAN

1. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Komunisme (Terencana /Terpusat)

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana atau Terpusat, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.

Karl Marx. Ide dasar yang membawanya pada sentralisasi murni sistem perekonomian adalah individualisme. Satu paham yang ditentangnya ini dianggap sebagai agen yang membuat masyarakat terkotak-kotak dalam kelas-kelas (Klassengesellschaft) sosial. Kelas-kelas sosial inilah yang olehnya ingin dihilangkan. Kelas sosial ini akan menimbulkan ketimpangan dalam masyarakat, kaum buruh akan semakin tertekan dengan kelas sosialnya. Sebaliknya kaum borjuis akan semakin berjaya. Maka untuk menghilangkan hal itu maka sistem perekonomian harus disentralisasi dengan memusatkan perekonomian itu pada pemerintah. Dengan sistem yang baru ini maka pemerataan akan dapat dilakukan, tidak ada lagi kepemilikan pribadi, yang ada hanya milik bersama secara kolektif. The Communist Manifesto adalah salah satu karya monumental Marx yang melukiskan keradikalanya sebagai seorang sosialis.

Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Ciri – ciri system ekonomi Komunisme / Terpusat :

1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.

2. Hak milik perorangan tidak diakui.

3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

* Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:

1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.

2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.

3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.

4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.

5. Jarang terjadi krisis ekonomi.

* Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :

1. Mematikan inisiatif individu untuk maju.

2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.

3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.

2. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Kapitalisme (Perekonomian Pasar)

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan perusahaan swasta untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

sistem pasar yang disebut “kapitalisme” dengan ide dasar, leissez faire. Oleh Smith (1723-1790) “sistem pasar ini adalah sebuah realitas independen yang memusat pada individu dan sekaligus menguasainya.” Pasar akan bergerak dan terus bergerak dengan bimbingan invisible hand-nya Smith. Pasarlah yang membentuk dunia dan pasar pulalah yang menentukan langkah perekonomian sekaligus gerak dunia. Mengenai hal ini, Herbert Spencer (1820-1930) pun sejalan dengan pemikiran Adam Smith, bahkan ia menambahkannya dengan ide Darwinisme Sosial. Ide Darwinisme ini akhirnya ia kembangkan, dan munculah teori seleksi alamiah (survival of the fittest), siapa yang mampu bertahan dialah yang menang. Sebuah ide yang membuat kelas-kelas pemodal semakin dimanjakan. Kepemilikan atas kapital-kapital pabrik, membuatnya semakin memegang kuasa. Akhirnya hanya pada orang-orang inilah kemakmuran terpusat.

Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Ciri –ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme atau Pasar :

1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.

2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.

3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.

4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).

5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.

6. Persaingan dilakukan secara bebas.

7. Peranan modal sangat vital.

* Kebaikan dari sistem ekonomi Kapitalisme atau Pasar antara lain:

1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.

2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.

3. Munculnya persaingan untuk maju.

4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.

5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.

* Kelemahan dari sistem ekonomi kapitalisme atau Pasar antara lain:

1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.

2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.

3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.

4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

3. Sistem Ekonomi Pasar Campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Menurut Claude-Henri de Saint-Simon, Sang Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh wewenang pemerintah dalam perekonomian.

Perekonomian pasar campuran atau Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, minyak bumi, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi pasar campuran atau sosialisme, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan Terpusat dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.

2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.

3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.

4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

C. SISTEM EKONOMI CAMPURAN INDONESIA

Kapitalisme, sosialisme dan bentuk perekonomian Indonesia

Dengan melihat arah pembahasan di atas, segera akan muncul pertanyaan mengenai sistem perekonomian Indonesia. Ke manakah sebenarnya sistem perekonomian Indonesia menyandarkan dirinya, di bahu kapitalisme ataukah di pelukan sosialisme?

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.

Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.

“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Ataukah malahan, kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.

Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu? Membahas asas ini, setidaknya muncul dua opsi dalam pikiran saya. Pertama, asas ini lekat sekali dengan ide-ide Pak Hatta, mengenai sebuah bentuk perekonomian yang oleh beliau dianggap paling sesuai dengan masyarakat Indonesia . Dengan ide inilah Pak Hatta menggagas satu badan ekonomi Indonesia yang di kenal dengan “koperasi”. Kedua, hal ini berkenaan dengan UUD’45, tepatnya dalam pembukaan dan dua pasal pokok di dalamnya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik nampak pada pasal 33 ayat 1, sedangkan secara intrisik asas dapat di pahami dari Pembukaan UUD, pasal 27 ayat 2, dan pasal 33 (2,3). Pembahasan selanjutnya mengenai asas ini, akan saya fokuskan pada opsi yang kedua saja, yaitu asas kekeluargaan dalam UUD’45.

Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal ini pun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.

Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.

Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan. Melihat dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. di sini penulis tidak ingin mengatakan bahwa hanya sosialisme saja yang memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun penulis ingin menekankan bahwa ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia. hal ini dikuatkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”

Hubungan antara sosialisme dan sistem perekonomian Indonesia telah dikupas, meski sedikit saja. Kemudian bagaimana dengan kapitalisme? Apa kapitalisme juga memiliki andil dalam terbentuknya sistem perekonomian kita? Untuk melihat hubungan antara perekonomian kita dengan kapitalisme, kita cukup menelaah kapitalisme sedikit saja. Dan dengan sedikit telaah pada UUD’45 tadi, hal itu akan dapat membantu manampakkan bias-bias buram hubungan itu.

Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.

Satu persatu substansi itu kita lihat kembali. Kebebasan bertindak. Di Indonesia apakah kebebasan berkehendak ada? Ataukah kebebasan itu malah di kekang? Serempak kita akan menjawab kebebasan berkehendak di Indonesia jelas ada. Lalu bagaimana kita tahu bahwa kita diberikan kehendak bebas dalam berekonomi? Dalam kehidupan sehari-hari kita melihat orang-seorang di beri kebebasan memilih apa yang ia inginkan, pekerjaan apa yang ia suka, atau mendirikan perusahaan, negara memberikan ruang bebas kepada kita untuk melakukan itu.

Hak kepemilikan. Hak memiliki sesuatu jelas adalah suatu yang lazim di Indonesia. Tidak ada ceritanya di Indonesia orang dilarang untuk memiliki sesuatu, kecuali hal itu yang menyangkut hal-hal yang di jadikan pengecualian. Di Indonesia orang boleh memiliki perusahaan-perusahaan, boleh memiliki villa pribadi, sedan pribadi dan banyak lagi hak milik pribadi yang diperbolehkan. Bahkan kadang aset negarapun boleh menjadi hak milik pribadi.

Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia. Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

BAB III

PENUTUP

Sistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialisme

Menurut pada pembahasan di atas, penulis akan menutup tulisan ini dengan menyimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakah dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mengadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisasi dan swastanisasi. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.

Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila atau campuran yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalisme.

System Ekonomi Indonesia dapat lebih jelas dengan berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 merujuk bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran yaitu peran Pemerintah dan mekanisme Pasar merupakan keniscayaan dalam sistem ekonomi Indonesia, namun bukan berarti mengorbankan masyarakat dan rakyat keseluruhan kepada para pemilik modal dan mekanisme pasar. Untuk itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan leitstar statis dan leitstar dinamis. Tidak ada yang meragukan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan acuan filosofis dalam menetapkan kebijaksanaan bernegara dan berbangsa, termasuk kebijaksanaan ekonomi. Dasar dan pesan moral dalam Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab merupakan acuan yang seharusnya terlihat dalam berbagai kebijaksanaan ekonomi.

Tinjauan perekonomian nasional dalam pasal 33 UUD 1945 :

1. Disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perekonomian Indonesia dalam pasal 33 UUD 1945 merupakan bentuk dari adanya campur tangan pemerintah dan pasar atau swasta dalam menjalankan roda perekonomian. System perekonomian campuran Indonesia tampak dari bagaimana perekonomian itu dijalankan :

1. Peranan pemerintah dalam perekonomian adalah penting, tapi tidak dominan (untuk menghindari sentralistik) serta peranan swasta juga penting tetapi tidak dominan (untuk menghindari free fight competition).

2. Hubungan kerja dalam system ekonomi Indonesia tidak didominasi oleh tenaga kerja atau buruh dan juga tidak oleh modal atau kapitalisme.

3. Kepentingan masyarakat lebih diutamakan daripada kepentingan perorangan atau kelompok.

4. Negara menguasai semua sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Pelaku-pelaku dalam perekonomian Indonesia :

- BUMN / BUMD (tidak didasarkan semata pada keuntungan)

- SWASTA / BUMS

- Koperasi (sebagai soko guru / pilar / tiang dalam perekonomian)

System ekonomi campuran indonesia adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, minyak bumi, dan lain sebagainya. Disinilah peran pemerintah dan swasta tampak dalam menjalankan perekonomian Indonesia.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Grossman, Gregory. 1995, Sistem-sistem ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.

Raharja, Pratama. 2001, Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar. Jakarta: Lembaga Penerbit FE UI.

Mubyarto, 2002. Ekonomi Pancasila. Yogyakarta, BPFE-UGM.

Senin, 05 Januari 2009

BRUTALISME

“ BRUTALISME ”

Oleh : Reza Amarta Prayoga

Tindakan brutalisme manusia memang telah diambang batas dari rasa kemanusiaannya, memang telah lama sekali tindakan brutalisem itu ada. Brutalisme itu ada karena keinginan manusia yang tidak pernah puas akan apa yang dimiliki, kalau seorang manusia itu tidak mendapatkan apa yang dia inginkan maka ia akan melakukan apapun untuk mendapatkan itu semua. Definisi brutalisme itu sendiri adalah tindakan manusia yang diambang kewajaran dari manusia itu sendiri, atau tindakan yang memperlihatkan manusia tidak menggunakan akal sehatnya sebagai manusia, terusnya manusia itu tampak lebih kebinatangan. Kebinatangan manusia muncul karena umumnya manusia tidak pernah merasa puas akan apa yang ia dapatkan, ditambah lagi jika pengamatan sehari-hari muncul karena ego manusia itu sendiri. Tapi tidak semua manusia di dunia ini yang brutalisme datang dari dirinya manusia yang paling dalam yaitu jiwa perikemanusiaannya.

Menurut saya itu datang karena internalisasi dalam diri individu itu sendiri, pemahaman atau penafsiran yang langsung dari suatu peristiwa obyektif sebagai pengungkapan suatu makna; artinya sebagai suatu manifestasi dari proses-proses subyektif orang lain yang dengan demikian menjadi bermakna secara subyektif bagi dirinya sendiri. Factor lingkungan sekitar menentukan semua tindakan kita, kita mendapatkan cara bertingkah laku melalui sosialisasi kita dilingkungan tempat dimana kita hidup. Hampir semua tindakan kita merupakan cerminan dari tingkah laku lingkungan sekitar kita, jadi tidak salah bila orang menjadi brutal, mungkin hipotesa yang masuk karena internalisasi dari proses sosialisasi yang salah dari individu itu sendiri. Realnya keadaan lingkungan dimana kita hidup tidak lepas dari pengaruh tingkah laku orang-orang sekitar yang menentukan arah dari prilaku kita kedepannya.

Dalam kehidupan sehari-hari yang demikian, kita dapat belajar bagaimana kita menafsirkan atau menginternalisir pengaruh dari lingkungan sekitar untuk jadi dalam diri kita sendiri. Bentuk brutalisme tidak hanya dalam bentuk kekerasan secara fisik tetapi ada yang melalui brutalisme yang dapat menekan batin, misalnya kata-kata seorang teman yang menyindir kepada individu, secara tidak langsung dapat menyakiti batin seseorang itu.

Tindakan para penegak hukum, kadang dalam ambang diluar batas kewajaran dari peran serta statusnya sebagai aparatur pelayan kepentingan publik. Tak terelak dari kasat mata betapa banyak informasi yang didapat, para penegak hukum atau para pelayan public melakukan tindakan brutalisme dalam menyelesaikan permasalahan atau mendapatkan yang diinginkannya. Kerusuhan-kerusuhan yang terjadi banyak di daerah akhir-akhir ini banyak menyudutkan pihak pengaman yang melakukan tindakan semena-mena terhadap para pencari keadilan, kadang cara brutalisme merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah. Polisi yang tidak senang melihat para mahasiswa yang meminta keadilan dan tanggung jawab dari pemerintah mengenai akan dikomersialisasikannya pendidikan di tanah air ini. Para mahasiswa yang tidak menerima akan UU BHP itu menolak karena secara tidak langsung telah meninggalkan tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan, dalam kejadian itu tidak banyak dari pihak mahasiswa yang terluka karena menuntut keadilan akibat dari tindakan brutalisme para polisi. Mungkin nilai-nilai dari pancasila tidak lagi menjadi pedoman dalam menjalani sendi-sendi kehidupan ini.

Lunturnya nilai-nilai pancasila dalam diri orang Indonesia, salah satu penyebab yang sah dalam menyelesaikan masalah dengan brutal. Salah satu pikiran konservatif tindakan brutalisme yang tidak berdasarkan akal sehat dan malah berdasarkan dari emosi manusia itu sendiri, tindakan brutalisme itu telah menjalar sejak turun-menurun ironinya tradisi demikian terus dibudayakan. Tidak habis pikir, mereka yang tahu perbuatan mereka itu sangat melenceng dari tindakan kemanusiaan yang katanya untuk mendidik para obyek yang dibrutalisme malahan menghasilkan dendam dari para penderita brutalisme untuk cenderung mengulang tindakan yang sama dengan yang dialami oleh mereka. Sayangnya para manusia yang melakukan tindakan itu tidak pernah tahu bahwa tindakannya kelak akan merusak para mental dan khususnya jika mereka menjadi pemimpin, tindakan mereka yang dididik dengan cara brutalisme akan memproyeksikan cara mereka memimpin dengan emosi tidak melalui proses pemikiran akal sehat, tidak salah maka kehancuran dan degradasi pembangunan bangsa tidak lepas dari kepemimpinan para pemimpin yang dengan senang hati output dari kebijakan itu dibumbui dengan emosi tidak dengan akal, maka tidak salah kebrutalismean para elit panggung politik sangat menyakitkan dan pedih dirasakan oleh para sasaran kebijakan atau rakyat biasa, tak pelak itu juga merupakan brutalisme yang intelek.

Banyak kita lihat dalam media massa, para “pembela suara rakyat” di lingkungan legislatif kata mereka, cenderung tidak puas dan tidak menerima perbedaan dari kebijakan yang dibuat malah melakukan tindakan brutal dengan baku hantam dihadapan jutaan pengharap seluruh negeri yang melihat kemalangan para wakil rakyat yang tak dapat mengeluarkan kebijakan melalui akal sehat dan kepala dingin. Tak heran bahwa masyarakat luas pun juga melakukan demikian halnya, benar kata Marx untuk melakukan Revolusi dibutuhkan konflik agar semua tindakan yang diharapkan akan terwujud. Dalam menggulingkan pemerintahan ORBA seluruh lapisan masyarakat dari sabang sampai merauke meneriakkan untuk melakukan reformasi melalui revolusi berdarah, tak halnya dalam memperjuangkan reformasi darah pun mejadi tumbalnya. Catatan kelam yang demikian masih saja terjadi disaat reformasi berjalan dengan proses demokrasi yang sepenuhnya nasib bangsa ditangan rakyat, tindakan brutalisme mungkin telah menjadi budaya dan mengakar ke bangsa ini, reformasi disaat 1998 itu bentuk kebrutalismean pemerintah kepada rakyatnya untuk tetap dalam ketiranian ORBA.

Contoh lain yang lebih real adalah penyebab terjadinya tindakan brutal dikalangan mahasiswa karena penyalahgunaan makna dalam meninternalisasi diri ke dalam system social, artinya dalam diri seorang individu itu ada sebuah kesadaran yang mengetahui bahwa tindakan brutalisme yang dilakukannya itu salah, tetapi kesadaran yang demikian itu terikat pada suatu skemata dominasi, yang maksudnya mungkin senior yang melakukan tindakan perpoloncoan terhadap juniornya itu dikarenakan oleh adanya dominasi dari senior-senior yang terdahulu sehingga tindakan brutalisme dalam ospek menjadi tradisi yang terus ada.

Realitas social yang demikian merupakan wujud dari kurangnya kesadaran para manusia Indonesia akan nilai-nilai dari pancasila dan UUD 1945, nilai dalam pancasila itu kurang dimengerti dan dipahami sehingga sah-sah saja tindakan brutalisme yang cenderung dekat dengan premanisme ini menjadi sebuah momok yang menakutkan serta tidak kunjung habisnya.

Fenomena lain yang terjadi di dunia adalah Kebiadaban yang baru terjadi saat ini, tanggal 29 desember 2008 adalah tindakan brutalisme dari para tentara Israel yang terkutuk dan biadab, tidak ada rasa kemanusiaannya serta tidak menghiraukan bahwa tindakan yang dilakukannya itu telah melanggar HAM, warga Palestina khususnya warga sipil yang tidak berdosa dibantai dan seperti holocaust, yang mana tindakan dari Israel dengan dalih untuk menekan pergerakan dari gerakan Hamas di Palestina. Banyak jiwa-jiwa manusia tidak berdosa melayang, keji serta brutalisme yang tiada henti dilakukan oleh Israel. Ambisi untuk menghancurkan bangsa Palestina adalah tindakan biadab, tidak berprikemanusiaan dan brutal. Tindakan ini tidak saja mendapat kecaman dari banyak Negara di belahan dunia tetapi mendapat laknat dari seluruh masyarakat dunia atas tindakan brutalisme para militer Israel. Dewan keamanan dunia atau PBB tidak dapat bergerak serta memberikan respon atas tindakan Israel yang biadab itu, karena PBB hanya sebagai BONEKA DARI USA DAN ISRAEL, dunia kini diselimuti kegelapan dalam penerangan tindakan brutalisme dan kebiadaban ISRAEL.

Tindakan brutalisme yang demikian itu, merupakan kehilangan rasa kemanusiaan dari manusia Israel itu. Jatuhnya korban yang tidak berdosa, tidak menyulutkan nyali Israel untuk mengencarkan serangan-serangan membunuh warga sipil yang tidak berdosa di Palestina. Pandangan secara general dari manusia yang hidup di dunia ini dalam keadaan berakal sehat serta mempunyai nurani kemanusiaan, akan berpikir tindakan Israel itu adalah pelanggaran HAM berat, dan harus ditindak agar tidak banyak lagi korban yang tidak berdosa berjatuhan.